Analisis Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan
Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan persengketaan antara Indonesia dan Malaysia atas kepemilikan terhadap dua pulau yang berada di Selat Makassar. Pada awalnya, Indonesia ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN. Akan tetapi, pada akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional. Sayangnya, berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional, Pulau Ligitan dan Sipadan diberikan kepada negara Malaysia. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai sejarah sengketa tersebut, dapat membaca analisis kasus yang ada di atas.
Comments
Post a Comment